UJIAN PRESENTASI PKL/KK
MAHASISWA STIKOM YOGYAKARTA
TA. 2019/2020
- Ujian Presentasi Secara Offline
Persyaratan Umum Ujian Presentasi PKL/KK dan SKPI
- Terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Yogyakarta pada tahun Akademik yang bersangkutan, dibuktikan dengan foto copy slip pembayaran.
- Mahasiswa telah lulus semua teori, dengan IPK > 2.75 (dengan ketentuan MK Agama, Bahasa Indonesia, PKN minimal C), yang dibuktikan dengan Transkrip Nilai terbaru.
- Kartu konsultasi PKL/KK (warna hijau) yang sudah di isi lengkap dan ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Bagian Keuangan, yang dibuktikan dengan Kartu Konsultasi.
- Legalisir Ijazah SMA/SMK/MA sebanyak 1 lembar.
- Legalisir Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.
Tata Cara Pendaftaran Ujian PKL/KK dan SKPI
- Mengisi formulir ujian presentasi PKL/TA di bag. Akademik disertai dengan :
- Form IV (Permintaan Ujian Presentasi).
- Hasil Studi Mahasiswa semester 1 s/d 5.
- Mengumpulkan naskah hasil laporan PKL/TA yang telah dilegalisasi oleh dosen pembimbing (rangkap 3), dan Naskah SKPI (rangkap 4) masing-masing dimasukkan dalam stop map.
- Jurusan Public Relation warna kuning
- Jurusan Advertising warna merah
- Jurusan Broadcasting warna abu-abu
- Jadwal Ujian Presentasi PKL/TA lihat di papan pengumuman. (konfirmasi langsung di bag. Akademik)
- Penyerahan revisi hasil laporan PKL/TA maksimal 2 Minggu setelah ujian presentasi.
- Naskah hasil laporan akhir (revisi) laporan PKL diserahkan kepada :
- Perpustakaan AKINDO : Hard Cover
- Ka. Prodi : CD Laporan
- Dosen Pembimbing : CD Laporan
- Koordinator lab. : CD Laporan dan Karya
- Warna Sampul Laporan Hasil PKL
- Jurusan Public Relation : Biru Tua
- Jurusan Advertising : Biru Donker
- Jurusan Broadcasting : Hijau Tua
- Bukti penyerahan Laporan Akhir diserahkan ke bag. Akademik bersamaan dengan pengumpulan persyaratan wisuda.
- PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN AKHIR ONLINE
Persyaratan Umum Ujian Presentasi PKL/KK dan SKPI
- Terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Yogyakarta pada tahun Akademik yang bersangkutan, dibuktikan dengan scan/foto slip pembayaran.
- Mahasiswa telah lulus semua teori, dengan IPK > 2.75 (dengan ketentuan MK Agama, Bahasa Indonesia, PKN minimal C), yang dibuktikan dengan scan/foto Transkrip Nilai terbaru.
- Kartu konsultasi PKL/KK (warna hijau) yang sudah di isi lengkap dan ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Bagian Keuangan, yang dibuktikan dengan scan/foto Kartu Konsultasi.
- Legalisir Ijazah SMA/SMK/MA, yang dibuktikan dengan scan/foto Legalisir Iajzah SMA/SMK/MA
- Legalisir Akte Kelahiran, yang dibuktikan dengan scan/foto legalisir Akte Kelahiran
CATATAN :
Semua PERSYARATAN UMUM ini dikirim lewat email akademik@akindo.ac.id
TATA CARA PENGAJUAN UJIAN TA (PKL/KK) DENGAN SISTEM ONLINE, dengan urutan proses sbb :
- Setelah penyusunan Laporan PKL/KK mahasiswa dinyatakan “OK” oleh dosen pembimbing, Dosen Pembimbing segera mengirimkan pesan via WA kepada :
MAHASISWA BIMBINGAN, denga isi pesan sbb : “sudah bisa mengajukan ujian presentasi laporan tugas akhir”
- Kemudian MAHASISWA mengisi FORM 4, BIO DATA UJIAN PRESENTASI dan FORM SKPI.
- MAHASISWA mengisi FORM 4 dan FORM SKPI dikirim lewat WA ke Dosen Pembimbing dalam format doc
- MAHASISWA mengisi BIODATA PESERTA UJIAN PRESENTASI dan dikirim lewat WA ke KAPRODI/SEKPRODI dalam format doc.
- MAHASISWA mengirimkan LAPORAN PKL/KK LENGKAP (Halaman Judul/daftar isi/tabel/gambar; surat pernyataan tidak plagiasi; Abstrak; Bab 1-5; daftar pustaka dan lampiran) dengan format RTF ke email BAGIAN AKADEMIK: akademik@akindo.ac.id
- Selanjutnya DOSEN PEMBIMBING menyerahkan FORM 4 dan FORM SKPI yang sudah ditandatangani ke KAPRODI/SEKPRODI
- KAPRODI/SEKPRODI memproses FORM 4 dan BIODATA PESERTA UJIAN PRESENTASI serta FORM SKPI untuk penetapan dosen penguji dan tanggal ujian presentasi.
- KAPRODI/SEKPRODI menyerahkan FORM 4 dan BIODATA PESERTA UJAIN PRESENTASI dan FORM SKPI ke bagian Akademik STIKOM.
- Bagian AKADEMIK STIKOM memberikan pengumuman ke Mahasiswa ybs tentang JADWAL UJIAN PRESENTASI dan DAFTAR DOSEN PENGUJI.
- MAHASISWA diminta mengirimkan link youtube untuk mengirimkan karya-karya SKPI dan KK (bagi mahasiswa yang mengambil KK) dan mengirimkan email untuk sertifikat dan data pendukung lain untuk SKPI.
- Bagian AKADEMIK mengirimkan UNDANGAN UJIAN ke DOSEN PENGUJI disertai LAPORAN PKL/KK LENGKAP dan link youtube.
- MAHASISWA konsultasi teknis ke BAGIAN AKADEMIK STIKOM tentang TEKNIS UJIAN PRESENTASI LAPORAN PKL/KK online.
- MAHASISWA dan DOSEN PENGUJI melakukan proses UJIAN PRESENTASI LAPORAN PKL/KK dan SKPI.
TATA CARA PELAKSANAAN UJIAN ONLINE (WAJIB BERPEDOMAN DENGAN PROTOKOL COVID-19)
- Ujian online dilaksanakan dengan durasi waktu maksimal 100 menit (60 menit untuk ujian PKL/KK dan 30 menit untuk ujian SKPI, 10 menit untuk diskusi dosen penguji & penyampaian hasil ujian).
- Staf BAGIAN AKADEMIK menyiapkan ruangan yang akan dipakai oleh DOSEN PENGUJI, lengkap dengan fasilitas online (termasuk mengaktifkan media komunikasinya (videocall, google meeting, zoom, atau system yang lain)
- Tim Dosen PENGUJI hadir dan masuk keruangan ujian, dilanjutkan menyiapkan diri untuk melaksanakan proses menguji
- DOSEN PEMBIMBING memimpin proses ujian :
- Pencocokan data mahasiswa yang akan diuji
- Membuka sidang dan menjelaskan tata tertib sidang
- Mempersilahkan mahasiswa presentasi (maks 10 menit)
- Proses ujian (tanya jawab) maksimal 45 menit
- Ujian PKL/KK selesai
- Menyiapkan proses ujian SKPI (5 menit)
- Proses ujian SKPI (30 menit)
- Diskusi membahas hasil ujian
- Penyampaian hasil ujian dan ketentuan melakukan revisi laporan PKL/KK
- Dosen Pembimbing menutup sidang
Staf bagian AKADEMIK menerima BERITA ACARA UJIAN PKL/KK dan SKPI
Yogyakarta. 4 Agustus 2020
Pembantu Ketua I
Dra. Sudaru Murti, M.Si.
NIP : 19601218198702001