Berita

TATA CARA PENDAFTARAN UJIAN TA DAN SKPI OFFLINE DAN ONLINE

Admin 05 Aug 2020

UJIAN PRESENTASI PKL/KK

MAHASISWA STIKOM YOGYAKARTA

TA. 2019/2020

 

  1. Ujian Presentasi Secara Offline

Persyaratan Umum Ujian Presentasi PKL/KK dan SKPI

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Yogyakarta pada tahun Akademik yang bersangkutan, dibuktikan dengan foto copy slip pembayaran.
  2. Mahasiswa telah lulus semua teori, dengan IPK > 2.75 (dengan ketentuan MK Agama, Bahasa Indonesia, PKN minimal C), yang dibuktikan dengan Transkrip Nilai terbaru.
  3. Kartu konsultasi PKL/KK (warna hijau) yang sudah di isi lengkap dan ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Bagian Keuangan, yang dibuktikan dengan Kartu Konsultasi.
  4. Legalisir Ijazah SMA/SMK/MA sebanyak 1 lembar.
  5. Legalisir Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar.

Tata Cara Pendaftaran Ujian PKL/KK dan SKPI

  1. Mengisi formulir ujian presentasi PKL/TA di bag. Akademik disertai dengan :
  1. Form IV (Permintaan Ujian Presentasi).
  2. Hasil Studi Mahasiswa semester 1 s/d 5.
  1. Mengumpulkan naskah hasil laporan PKL/TA yang telah dilegalisasi oleh dosen pembimbing (rangkap 3), dan Naskah SKPI (rangkap 4) masing-masing dimasukkan dalam stop map.
  1. Jurusan Public Relation warna kuning
  2. Jurusan Advertising warna merah
  3. Jurusan Broadcasting warna abu-abu
  1. Jadwal Ujian Presentasi PKL/TA lihat di papan pengumuman. (konfirmasi langsung di bag. Akademik)
  2. Penyerahan revisi hasil laporan PKL/TA maksimal 2 Minggu setelah ujian presentasi.
  3. Naskah hasil laporan akhir (revisi) laporan PKL diserahkan kepada :
  1. Perpustakaan AKINDO      : Hard Cover
  2. Ka. Prodi                            : CD Laporan
  3. Dosen Pembimbing           : CD Laporan
  4. Koordinator lab.                : CD Laporan dan Karya
  1. Warna Sampul Laporan Hasil PKL
  1. Jurusan Public Relation     : Biru Tua
  2. Jurusan Advertising           : Biru Donker
  3. Jurusan  Broadcasting       : Hijau Tua
  1. Bukti penyerahan Laporan Akhir diserahkan ke bag. Akademik bersamaan dengan pengumpulan persyaratan wisuda.

 

  1. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN AKHIR ONLINE

 

Persyaratan Umum Ujian Presentasi PKL/KK dan SKPI

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Yogyakarta pada tahun Akademik yang bersangkutan, dibuktikan dengan scan/foto slip pembayaran.
  2. Mahasiswa telah lulus semua teori, dengan IPK > 2.75 (dengan ketentuan MK Agama, Bahasa Indonesia, PKN minimal C), yang dibuktikan dengan scan/foto Transkrip Nilai terbaru.
  3. Kartu konsultasi PKL/KK (warna hijau) yang sudah di isi lengkap dan ditanda tangani oleh Dosen Pembimbing dan Bagian Keuangan, yang dibuktikan dengan scan/foto Kartu Konsultasi.
  4. Legalisir Ijazah SMA/SMK/MA, yang dibuktikan dengan scan/foto Legalisir Iajzah SMA/SMK/MA
  5. Legalisir Akte Kelahiran, yang dibuktikan dengan scan/foto legalisir Akte Kelahiran

 

CATATAN :

Semua PERSYARATAN UMUM ini dikirim lewat email akademik@akindo.ac.id

 

TATA CARA PENGAJUAN UJIAN TA (PKL/KK) DENGAN SISTEM ONLINE, dengan urutan proses sbb :

  1. Setelah penyusunan Laporan PKL/KK mahasiswa dinyatakan “OK” oleh dosen pembimbing, Dosen Pembimbing segera mengirimkan pesan via WA kepada :

MAHASISWA BIMBINGAN, denga isi pesan sbb : “sudah bisa mengajukan ujian presentasi laporan tugas akhir”

  1. Kemudian MAHASISWA mengisi FORM 4, BIO DATA UJIAN PRESENTASI dan FORM SKPI.
  1. MAHASISWA mengisi FORM 4 dan FORM SKPI dikirim lewat WA ke Dosen Pembimbing dalam format doc
  2. MAHASISWA mengisi BIODATA PESERTA UJIAN PRESENTASI dan dikirim lewat WA ke KAPRODI/SEKPRODI dalam format doc.
  1. MAHASISWA mengirimkan LAPORAN PKL/KK LENGKAP (Halaman Judul/daftar isi/tabel/gambar; surat pernyataan tidak plagiasi; Abstrak; Bab 1-5; daftar pustaka dan lampiran) dengan format RTF ke email BAGIAN AKADEMIK: akademik@akindo.ac.id
  2. Selanjutnya DOSEN PEMBIMBING menyerahkan FORM 4 dan FORM SKPI yang sudah ditandatangani ke KAPRODI/SEKPRODI
  3. KAPRODI/SEKPRODI memproses FORM 4 dan BIODATA PESERTA UJIAN PRESENTASI serta FORM SKPI untuk penetapan dosen penguji dan tanggal ujian presentasi.
  4. KAPRODI/SEKPRODI menyerahkan FORM 4 dan BIODATA PESERTA UJAIN PRESENTASI dan FORM SKPI ke bagian Akademik STIKOM.
  5. Bagian AKADEMIK STIKOM memberikan pengumuman ke Mahasiswa ybs tentang JADWAL UJIAN PRESENTASI dan DAFTAR DOSEN PENGUJI.
  6. MAHASISWA diminta mengirimkan link youtube untuk mengirimkan karya-karya SKPI dan KK (bagi mahasiswa yang mengambil KK) dan mengirimkan email untuk sertifikat dan data pendukung lain untuk SKPI.
  7. Bagian AKADEMIK mengirimkan UNDANGAN UJIAN ke DOSEN PENGUJI disertai LAPORAN PKL/KK LENGKAP dan link youtube.
  8. MAHASISWA konsultasi teknis ke BAGIAN AKADEMIK STIKOM tentang TEKNIS UJIAN PRESENTASI LAPORAN PKL/KK online.
  9. MAHASISWA dan DOSEN PENGUJI melakukan proses UJIAN PRESENTASI LAPORAN PKL/KK dan SKPI.

 

TATA CARA PELAKSANAAN UJIAN ONLINE (WAJIB BERPEDOMAN DENGAN PROTOKOL COVID-19)

  1. Ujian online dilaksanakan dengan durasi waktu maksimal 100 menit (60 menit untuk ujian PKL/KK dan 30 menit untuk ujian SKPI, 10 menit untuk diskusi dosen penguji & penyampaian hasil ujian).
  2. Staf BAGIAN AKADEMIK menyiapkan ruangan yang akan dipakai oleh DOSEN PENGUJI, lengkap dengan fasilitas online (termasuk mengaktifkan media komunikasinya (videocall, google meeting, zoom, atau system yang lain)
  3. Tim Dosen PENGUJI hadir dan masuk keruangan ujian, dilanjutkan menyiapkan diri untuk melaksanakan proses menguji
  4. DOSEN PEMBIMBING memimpin proses ujian :
  1. Pencocokan data mahasiswa yang akan diuji
  2. Membuka sidang dan menjelaskan tata tertib sidang
  3. Mempersilahkan mahasiswa presentasi (maks 10 menit)
  4. Proses ujian (tanya jawab) maksimal 45 menit
  5. Ujian PKL/KK selesai
  6. Menyiapkan proses ujian SKPI (5 menit)
  7. Proses ujian SKPI (30 menit)
  8. Diskusi membahas hasil ujian
  9. Penyampaian hasil ujian dan ketentuan melakukan revisi laporan PKL/KK
  10. Dosen Pembimbing menutup sidang

​​​​​​​Staf bagian AKADEMIK menerima BERITA ACARA UJIAN PKL/KK dan SKPI

 

 

Yogyakarta. 4 Agustus 2020

Pembantu Ketua I

 

 

Dra. Sudaru Murti, M.Si.

NIP : 19601218198702001

© Copyright Stikom Yogyakarta 2019